Views
MOJOKERTO, MINGGU - Kerusakan situs Majapahit yang diduga terjadi akibat pembangunan Pusat Informasi Majaphit dan belum dilakukan upaya rehabilitasi hingga Minggu (18/1) memancing kegeraman pemerhati sejarah. Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta, Anam Anis menyebutkan, secara logika biaya rehabilitasi atau perbaikan situs Majaphit yang rusak akibat kegiatan pembangunan itu mesti dibenakan pada pelaku perusakan.
Ia menyatakan menolak jika biaya rehabilitasi kembali dibebankan pada APBN. Pasalnya, hal itu, imbuh Anis, sama saja dengan upaya membiayai kesalahan orang lain.
"Dengan kerusakan ini kan berarti biaya yang sebelumnya dikucurkan untuk bermanfaat jadi tidak ada manfaatnya sama sekali, nah ini jangan sampai ditanggung lagi oleh APBN," kata Anam.
Karena itulah, pihak kepolisian dalam hal ini diminta bertindak cepat untuk menemukan tersanga perusakan situs sejarah itu. Termasuk jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak-pihak tertentu dengan kewenangan tinggi yang menjadi orang di balik perusakan situs tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Kebudayan kantor Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Parbupora) Kabupaten Jombang, Nasrul Ilahi pada hari yang sama di Jombang menuturkan, untuk konsep penataan kawasan situs Majapahit secara keseluruhan, sebaiknya Jombang ikut dilibatkan. "Karena sekitar 60 persen wilayah Kerajaan Majapahit dulu ada di wilayah Kabupaten Jombang sekarang," ujar Nasrul.
(Kompas, Senin, 19 Januari 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar