Pengumuman

Bila tulisan yang Anda cari tidak ada di blog ini, silakan kunjungi hurahura.wordpress.com

Jumat, 09 Oktober 2009

SITUS TROWULAN Antara Pemanfaatan dan Rehabilitasi

Views


Ketika tim evaluasi rehabilitasi pembangunan Pusat Informasi Majapahit atau PIM Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, yang dipimpin Prof Dr Mundardjito bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan yang dipimpin Kepala Subdirektorat Jenderal Anggaran Husna, sempat terjadi perdebatan terkait birokrasi anggaran.

”Pekerjaan ini tidak bisa dengan pendekatan anggaran konvensional,” kata Mundardjito.

Ekskavasi tahap pertama yang mestinya selesai Maret, baru rampung 7 Agustus 2009. Muaranya ada pada keterlambatan pencairan anggaran akibat kesulitan program penganggaran yang terkait dengan daftar isian proyek anggaran (DIPA).

Akibatnya, proses selanjutnya, berupa pelaksanaan sayembara bagi masyarakat untuk menentukan rencana umum pembangunan ulang PIM, tertunda. Hingga akhir 2009 hanya akan diselesaikan upaya ekskavasi dalam tiga tahap lanjutan.

Keterlambatan prosedur penganggaran terjadi karena DIPA untuk kegiatan pembangunan tahun 2009 tidak sesuai dengan proses rehabilitasi yang sekarang dilakukan. DIPA untuk pembangunan 2009 yang disusun pada tahun 2008 masih mencantumkan kelanjutan proyek pembangunan PIM sebelum dinyatakan merusak situs dan bermasalah.

Proyek pembangunan PIM yang diusulkan sejak awal 2008, memiliki anggaran awal lebih dari Rp 4 miliar. Dari jumlah itu, Rp 3 miliar terserap sebelum proyek tersebut dihentikan.

Seorang petugas Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur mencoba menguak struktur batu bata kuno peninggalan zaman Majapahit di lokasi ekskavasi bekas pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ekskavasi tahap pertama selesai pada Sabtu (8/8) dan akan dilanjutkan tiga tahap berikutnya sepanjang tahun 2009.

Anggaran Rp 6 miliar sudah disiapkan untuk kelanjutan proyek pembangunan PIM tahun 2009. Namun, anggaran sulit dicairkan karena perbedaan DIPA yang dibutuhkan tim evaluasi untuk melakukan ekskavasi dan rehabilitasi, setelah proyek pembangunan PIM sebelumnya dinyatakan bermasalah.

Proses ekskavasi dan rehabilitasi juga terhambat oleh sejumlah cor beton hasil proyek pembangunan sebelumnya yang dinyatakan merusak situs sejarah peninggalan zaman Majapahit. Beton-beton cor itu tidak bisa begitu saja diangkat atau dipindahkan karena sudah termasuk aset negara dan harus menunggu dua tahun sejak dibangun sebelum dinyatakan sebagai aset yang terhapus.

Sejumlah anggota rombongan dari Dirjen Anggaran bahkan sempat mengajukan usul agar salah satu syarat bagi peserta sayembara adalah bagaimana tetap memanfaatkan beton-beton cor yang ada, sekalipun diketahui bangunan itu terbukti melanggar kaidah dasar penyelamatan benda arkeologis.

Oleh karena itu, Mundardjito meminta pola penyelesaian tak mengacu pada standar konvensional. Menurut Mundardjito, proses ekskavasi guna merehabilitasi situs itu memerlukan sikap yang cerdas, cermat, dan cepat karena kerusakan situs sejarah berkejaran dengan waktu.

Direktur Peninggalan Purbakala Junus Satrio Atmodjo, yang datang ke lokasi, Sabtu (8/8), menyatakan, persoalan di seputar isu penganggaran sudah dibereskan. Menurut dia, saat ini dua tantangan menghadang pemerintah dan tim evaluasi pembangunan PIM, yaitu proses rehabilitasi dan persiapan pemanfaatan kawasan PIM untuk kepentingan publik.

Berdasarkan ekskavasi tahap awal, demikian Junus, tim evaluasi dan pemerintah bersepakat situs yang tengah diekskavasi merupakan wilayah permukiman zaman dulu. Situs permukiman itu diketahui memiliki masa yang berbeda-beda dan telah rusak sejak zaman Majapahit. Namun, belum dapat disimpulkan apakah lokasi permukiman itu merupakan kompleks keraton atau kerajaan.

Tantangan kedua, pemanfaatan kawasan PIM untuk kepentingan publik dengan mengupas atau melakukan ekskavasi menyeluruh terhadap kawasan PIM. Kemudian mengintegrasikan kawasan PIM dengan konsep Taman Majapahit yang mencakup Situs Trowulan dan sekitarnya dengan PIM.

Tantangan itu termasuk bagaimana memberdayakan masyarakat sehingga berperan dan memperoleh manfaat dari peninggalan Majapahit secara keseluruhan.

Junus menambahkan, dalam waktu dekat, selain mengadakan sayembara guna menemukan desain terbaik pembangunan kawasan PIM, juga akan melibatkan aplikasi teknologi tinggi pemetaan guna menduga struktur peninggalan di bawah tanah.

Junus juga mengomentari upaya rehabilitasi Situs Trowulan yang diajukan Ketua Yayasan Peduli Majapahit Luluk Sumiarso bersama Direktur Japan Majapahit Association Michimasa Fujie saat mengunjungi Situs Trowulan, 2 Juli lalu. Luluk memperkirakan upaya ekskavasi dan rekonstruksi butuh waktu puluhan tahun.

Kerja sama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia sangat diperlukan. Saran itu datang dari sejumlah arkeolog, seperti Prof Sakuji Yoshimura, Rektor Cyber University, Jepang. Teknik penyelamatan dan rehabilitasi struktur dan peninggalan kuno Kerajaan Majapahit akan mengacu pada ekskavasi dan rehabilitasi kompleks Heijô-kyô di Jepang, awal ibu kota Jepang pada zaman Nara.

Kata Junus, saran boleh diberikan setiap orang, tetapi keputusan tetap di tangan pemerintah sebagai pelaksana dan penanggung jawab. (Ingki Rinaldi)

(Kompas, Senin, 24 Agustus 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKU-BUKU JURNALISTIK


Kontak Saya

NAMA ANDA :
EMAIL ANDA :
PERIHAL :
PESAN :
MASUKKAN KODE BERIKUT :