Views
SRAGEN, KOMPAS — Enam fragmen gading Stegodon trigonocephalus atau gajah purba ditemukan di lereng tebing di Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (15/1/2010). Panjang gading itu 2,5 meter dan diperkirakan berumur 700.000 tahun.
Gading itu diperkirakan dari gajah yang panjang tubuhnya sekitar 11 meter dan tingginya 6 meter. Gading ini ditemukan di lapisan Kabuh pukul 06.00 oleh seorang warga bernama Asmorejo yang langsung melaporkan temuannya kepada kepala dusun setempat. ”Pak Asmorejo tengah berjalan-jalan menyusuri lereng bukit. Saat itu habis hujan. Ia melihat bagian kecil dari potongan gading yang menyembul ke permukaan tanah,” kata Gunawan, konservator yang juga anggota staf Seksi Pemanfaatan Balai Pelestari Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMPS).
Petugas dari BPSMPS langsung menggali lokasi penemuan gading karena khawatir gading tersebut dicuri. Meskipun sebelumnya pernah ditemukan gading gajah purba sepanjang empat meter, gading temuan baru ini cukup istimewa karena tergolong utuh walaupun terbagi dalam enam potongan.
Sejak awal Januari 2010, ditemukan lima fosil lainnya atas laporan warga, yakni fosil rahang atas babi, rahang atas kuda nil, tanduk banteng, tulang rusuk gajah, dan kepala banteng. Penemu gading yang melapor kepada BPSMPS dijanjikan mendapat imbal jasa.
Kurang sepadan
Seorang warga Sangiran, Tono, mengeluhkan imbalan jasa yang dinilainya kurang sepadan dan waktu pemberiannya yang lama. Hal itu, katanya, yang menyebabkan banyak warga diam-diam menjual fosil temuan mereka kepada penadah.
”Kalau kita menemukan gading gajah 3meter, pedagang menawarkan Rp 50 juta, sementara Balai hanya memberikan Rp 1 juta. Padahal, kalau dinaikkan sedikit, Rp 4 juta-Rp 5 juta, pasti warga memilih menyerahkan ke Balai. Hal lain, pemberiannya lama, enam bulan baru uang diberikan. Padahal, perut menunggu untuk diisi. Tanah pertanian di sini tidak bagus. Hanya fosil yang ada di tanah kami,” katanya.
Tono mengatakan, tiga bulan sekali satu kontainer pecahan kecil fosil-fosil dari Sangiran serta dari sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dikirimkan ke pembeli di luar negeri. ”Fosil kecil biasanya tidak diterima Balai,” katanya.
Kepala BPSMPS Harry Widianto mengatakan, mulai 2010 pihaknya menerapkan imbalan jasa diberikan dalam waktu satu minggu. Sejak awal Januari, pihaknya telah mengeluarkan Rp 8 juta-Rp 9 juta untuk imbal jasa penemuan lima fosil. ”Memang nilai imbal jasa sudah ada kriterianya. Fosil manusia tentu lebih berharga daripada fosil hewan,” ujarnya. (EKI)
(Kompas, Senin, 18 Januari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar